Negara Persemakmuran atau Commonwealth of Nations merupakan sebuah organisasi beberapa negara / pemerintahan yang sebagian besar adalah bekas jajahan Kerajaan Inggris. Sejarah menunjukkan bahwa Inggris merupakan negara yang paling banyak/luas wilayah jajahannya, dibandingkan Belanda, Jerman, Portugis, dan lain-lainnya.
Bendera Commonwealth of Nations (Negara Persemakmuran)
Persemakmuran (commonwealth) merupakan istilah yang berasal dari abad kelima belas yang secara harfiah berarti untuk kebaikan/kemakmuran bersama. Persemakmuran pada mulanya berarti sebuah negara yang dipimpin untuk kemakmuran bersama dan bukan hanya untuk kemakmuran beberapa orang dari kelas tertentu saja.
Commonwealth of Nations merupakan organisasi bebas dan negara anggota tidak memiliki kewajiban hukum satu sama lain. Namun disatukan oleh bahasa, sejarah, budaya, dan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, yang tercakup dalam Piagam Commonwealth.
A total of sixteen core beliefs are drawn up in the charter, namely, democracy, human rights, international peace and security, tolerance, respect and understanding, freedom of expression, separation of powers, rule of law, good governance, sustainable development, protecting the environment, access to health, education, food and shelter, gender equality, importance of young people in the Commonwealth, recognition of the needs of the small states, recognition of the needs of the vulnerable states, and lastly, the role of civil society.
Commonwealth dikembangkan dari Konferensi Imperial saat Jan Smuts mengajukan proposal yang spesifik pada tahun 1917 dengan harapan sebagai hubungan konstitusional masa depan dan penyesuaian kembali. Konferensi di Anglo-Irish Treaty 1921, digunakan istilah “British Commonwealth of Nations” yang menggantikan “British Empire”.
Commonwealth of Nations secara resmi dibentuk oleh Deklarasi London pada tahun 1949, yang menetapkan negara-negara anggota sebagai “bebas dan setara”. Lambang asosiasi bebas ini adalah Ratu Elizabeth II yang merupakan Pemimpin Persemakmuran.
Saat ini Negara-negara Persemakmuran atau Commonwealth of Nations beranggotakan 52 negara yang tersebar di penjuru dunia.
Eropa
Britania Raya-Siprus-Malta
Amerika
Kanada- Jamaika -Trinidad –Tobago-Barbados-Bahama-Grenada-Dominika-Saint Lucia-Saint Vincent – Grenadines -Antigua – Barbuda-Belize- Saint Kitts – Nevis-Guyana
Afrika
Afrika Selatan -Ghana -Nigeria- Sierra Leone- Tanzania- Uganda- Kenya- Malawi -Zambia- Botswana- Lesotho-Mauritius- Swaziland-Seychelles-Namibia-Kamerun – Mozambik-Rwanda
Asia
India- Pakistan- Sri Lanka-Malaysia- Singapura- Bangladesh- Maladewa- Brunei Darussalam
Australia dan Oseania
Australia- Selandia Baru-Samoa-Tonga-Papua Nugini-Kepulauan Solomon-Vanuatu-Tuvalu- Kiribati- Nauru
Kembali sejenak mengingat tentang apakah itu commonwealth.